Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, di Ruang Sidang Rektor Unram. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, termasuk Rektor Unram selaku pengarah tim Monev PPID, penanggung jawab tim Monev PPID, ketua tim Monev PPID, serta para anggota tim.

Dalam rapat tersebut, dilakukan koordinasi terkait pelaksanaan monev internal PPID di lingkungan Unram. Tim Monev PPID membahas secara rinci tentang progres dan kendala yang dihadapi dalam pengisian kuesioner monev PPID, yang merupakan instrumen penting untuk mengukur keterbukaan informasi publik di Unram.

Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antarunit untuk memastikan kelancaran proses monev dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi di kampus.

“Keterbukaan informasi adalah elemen penting dalam tata kelola universitas. Melalui Monev PPID ini, kita ingin memastikan bahwa setiap unit di Unram mampu menyediakan informasi publik dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Rektor.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi monev ini akan menjadi dasar untuk memperbaiki kelemahan yang ada, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Unram.

“Kita harus menjadikan hasil monev ini sebagai acuan untuk terus melakukan perbaikan, sehingga Unram dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem informasi yang terbuka dan terpercaya,” tambahnya.

Melalui rapat ini, Unram berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID dalam menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.