TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

 

  1. Pengaduan dengan menggunakan LAPOR
    • Pilih Tombol LAPORKAN dibawah gambar LAPOR berwarna Merah
    • Isi Form sesuai arahan di website LAPOR
    • Pengaduan akan terkirim ke Pemerintah Pusat dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku
  1. Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat Universitas Mataram
    • Pilih Tombol LAPORKAN dibawah gambar berwarna Biru
    • Isi Form sesuai arahan
    • Pilih Jenis Laporan “Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat Universitas Mataram”
    • Pengaduan akan terkirim ke Pihak Universitas Mataram akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku
  1. Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pihak yang Bekerjasama dengan Universitas Mataram
    • Pilih Tombol LAPORKAN dibawah gambar berwarna Biru
    • Isi Form sesuai arahan
    • Pilih Jenis Laporan “Penyalahgunaan Wewenang oleh Pihak lain yang bekerja sama dengan Universitas Mataram”
    • Pengaduan akan terkirim ke Pihak Universitas Mataram akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku