Ruang Lingkup Universitas Mataram

RUANG LINGKUP UNIVERSITAS MATARAM

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Organisasi & Tata Kerja Universitas Mataram, bahwa Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Universitas Mataram adalah

  1. Kedudukan

    Unram berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  2. Tugas

    Unram mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. Fungsi

    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud, Unram menyelenggarakan fungsi:
    a. pelaksanaan dan pengembangan pendidikan tinggi;
    Fungsi utama Universitas Mataram adalah memberikan pendidikan tinggi kepada mahasiswa. Ini mencakup penyelenggaraan program-program akademik seperti kuliah, seminar, praktikum, dan penelitian. Selain itu, Universitas Mataram juga bertanggung jawab untuk terus mengembangkan kurikulum, metode pengajaran, dan fasilitas pendidikan guna memastikan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi di Universitas Mataram.
    b. pelaksanaan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi;
    Universitas Mataram berperan penting dalam menghasilkan pengetahuan baru melalui penelitian. Ini melibatkan kegiatan penelitian ilmiah, eksperimen, dan proyek-proyek kreatif dalam berbagai bidang, seperti sains, teknologi, seni, dan humaniora. Tujuannya adalah untuk mengembangkan pemahaman, teknologi baru, dan karya seni yang dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan dunia akademik melalui upaya Universitas Mataram.
    c. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
    Universitas Mataram memiliki peran dalam memberikan manfaat kepada masyarakat lebih luas. Ini mencakup berbagai bentuk pengabdian seperti layanan konsultasi, pelatihan, penyediaan sumber daya, atau proyek-proyek sosial yang dapat membantu memecahkan masalah sosial, ekonomi, atau lingkungan di masyarakat oleh Universitas Mataram.
    d. pembinaan Sivitas Akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
    Universitas Mataram bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anggota komunitas akademiknya. Ini mencakup pembinaan mahasiswa, dosen, dan staf administratif di lingkungan Universitas Mataram, serta mempromosikan etika, nilai-nilai akademik, dan budaya keberagaman. Selain itu, Universitas Mataram juga berinteraksi dengan komunitas lokal dan dunia industri untuk menciptakan kolaborasi yang bermanfaat dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan.
    e. pelaksanaan kegiatan administrasi.
    Universitas Mataram bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anggota komunitas akademiknya. Ini mencakup pembinaan mahasiswa, dosen, dan staf administratif di lingkungan Universitas Mataram, serta mempromosikan etika, nilai-nilai akademik, dan budaya keberagaman. Selain itu, Universitas Mataram juga berinteraksi dengan komunitas lokal dan dunia industri untuk menciptakan kolaborasi yang bermanfaat dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Organisasi & Tata Kerja Universitas Mataram (Lihat Disini)