Mataram, Universitas Mataram – Dalam rangkaian kegiatan Dies Natalis Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram) ke-57, FH Unram menggelar Seminar Nasional bertajuk “Perlindungan Hukum Bagi Disabilitas Berhadapan dengan Hukum” yang bekerja sama dengan Konsorsium Justice for Disability, bertempat di Ruang Sidang Senat, Rektorat Unram pada hari Kamis (30/11).

Rektor Unram yang diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Sitti Hilyana, M.Si., membuka kegiatan Seminar Nasional FH Unram. Dalam sambutannya Prof. Nana menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk Perguruan Tinggi dalam meningkatkan perankingan Unram ditingkat dunia. Salah satu tolak ukur perankingan Universitas di tingkat dunia adalah memiliki keberpihakan yang tinggi terhadap kaum penyandang disabilitas dan bisa menjawab SDGs (Sustainable Development Goals) dari 17 SDGs yang ada.

Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Universitas berfokus pada penelitian Universitas tentang kesenjangan sosial, kebijakan mereka tentang diskriminasi dan komitmen Universitas untuk merekrut staf dan mahasiswa dari kelompok yang kurang terwakili. SDGs 10 itu sendiri memiliki tujuan mengurangi ketimpangan di dalam dan antar negara-negara di dunia, mengurangi ketidaksetaraan, kebijakan harus bersifat universal, memperhatikan kebutuhan populasi kurang beruntung dan terpinggirkan, sehingga ini menjadi performa indikator yang harus diikuti oleh Perguruan Tinggi seluruh dunia.

Prof. Nana menjelaskan bahwa persoalan disabilitas bukan hanya persoalan nasional, tetapi menjadi persoalan Internasional. Di samping itu, Unram sudah memikirkan dalam persiapan tata kelola akademi tentang pelayanan terhadap fasilitas penyandang disabilitas dan sangat terbuka untuk di masuki oleh teman-teman oleh kaum disabilitas tanpa ada perlakuan yang berbeda atau diskriminasi, sehingga pelayanan terhadap teman-teman disabilitas menjadi bagian yang sangat penting.

“Menyangkut peralatan infrastruktur, misalnya bagaimana menaiki tangga, bagaimana di toiletnya, bagaimana di dalam kelasnya, bagaimana pengaturan untuk pelaksanaan minumnya, bagaimana komputernya, bagaimana semua fasilitasnya. Perangkat-perangkat itu harus kita siapkan dan kita perhatikan, sehingga semua penyandang disabilitas berhak masuk di lingkungan Unram dan mengenyam pendidikan pada umumnya,” ungkap Prof. Nana.

Selain itu, tindakan melawan diskriminasi terhadap kaum penyandang disabilitas ini tertuang dalam pedoman akademik Unram, sehingga keberadaan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ini juga salah satu hal yang menjadi gawang, tentunya hak-hak tentang penyandang disabilitas tersebut akan di lindungi di Unram. Unram juga sudah mulai berfikir bagaimana pengembangan laboratorium untuk melayani kepentingan pendidikan adik-adik kaum disabilitas, sehingga tidak ada istilah Unram tertutup bagi kaum disabilitas.

Adapun narasumber pada kegiatan ini, yakni Totok Dwi Diantoro selaku Dosen FH Universitas Gajah Mada; Lalu Moh. Sandi Iramaya selaku Hakim PN Mataram; Laely Wulandari selaku Ketua Labkum FH Unram; Samsul Hadi selaku Aktivis Penyandang Disabilitas; Joko Jumadi selaku Dosen FH Unram dan KDD Provinsi NTB.

Ketua panitia Dies Natalis FH Unram yang diwakili oleh Sekretaris Panitia, Khairus Febriyan, SH., MH., mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Unram kepada Bapak Totok Dwi Diantoro selaku Dosen FH Universitas Gajah Mada beserta narasumber lainnya yang hadir pada kegiatan ini.

Khairus Febriyan menerangkan bahwa Seminar Nasional ini merupakan kegiatan dari rangkaian Dies Natalis FH Unram yang nantinya tanggal 25 Januari 2024 merayakan puncak hari lahir FH Unram ke-57. Rangkaian ini merupakan bentuk kerja sama antara FH Unram dengan Konsorsium Justice for Disability dan memperkrasai kegiatan ini untuk diadakan di Unram.