Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram) menggelar kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tema “Penguatan Kapasitas Peneliti untuk Meraih Sertifikat Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Capaian Indikator Kinerja Utama(IKU) 5 Universitas Mataram”. Workshop ini berlangsung selama dua hari mulai Kamis-Jumat, 23-24 November 2023 yang bertempat di Hotel Golden Palace Mataram dan Gedung Pascasarjana Universitas Mataram.
Pelaksanaan workshop ini dihadiri langsung oleh Sekretaris LPPM Universitas Mataram Prof. Dr. Ir. I Gusti Putu Muliarta Aryana, MP. didampingi oleh Koordinator Konferensi dan HKI Prof. Drs. Aris Doyan, M.Si., Ph.D. serta Ketua Pelaksana Kegiatan Dr. Abdul Atsar, SH.,MH.
Mengawali kegiatan workshop Dr. Abdul Atsar, SH., MH. Selaku Ketua Pelaksana Workshop melaporkan bahwa “Kegiatan Workshop ini diikuti oleh 41peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan peneliti dilingkungan Universitas Mataram yang berlangsung selama dua hari, dimana hari pertama para peneliti atau dosen mendapatkan materi pengenalan yang berkaitan dengan HKI dan prosedur pengajuan. Sedangkan untuk hari kedua akan dilakukan coaching atau klinik pengajuan HKI”.
Lebih lanjut, ia menegaskan melalui kegiatan ini diharapkan para peneliti dan dosen Universitas Mataram dapat memperoleh Sertifikat HKI yang terjamin.
Kekayaan intelektual memainkan peranan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini karena hampir semua kebutuhan manusia dalam abad modern ini berasal dari produk-produk yang lahir dari kemampuan intelektual manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Perguruan Tinggi dalam hal ini Universitas Mataram merupakan institusi yang menjadi basis aktivitas intelektual oleh karena itu pengelolaan kekayaan intelektual merupakan kebutuhan esensial yang harus dipenuhi untuk mendongkrak ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan tinggi khususnya IKU 5.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Dr. Ir. I Gusti Putu Muliarta Aryana, MP. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa “Dalam meningkatkan pengelolaan kekayaan intelektual Universitas Mataram melalui LPPM menginisiasi pembentukan sentra HKI sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya guna memfasilitasi pengurusan HKI”.
Guru Besar Ilmu Pemuliaan Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Mataram ini melanjutkan “Kekayaan intelektual dapat menjadi sumber penghasilan dan penerimaan yang berkelanjutan baik bagi inventor (penemu) maupun lembaga dalam hal ini Universitas Mataram. Selain dapat menjadi sumber penerimaan yang berkelanjutan HKI juga sebagai pendongkrak ketercapaian Indikator Kinerja Utama Universitas Mataram yang dalam hal ini IKU 5.
Perguruan tinggi merupakan salah satu pihak yang sangat penting dan harus dilibatkan dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Lembaga pendidikan tinggi sebagai lembaga akademis memiliki peran yang sangat penting dan krusial dalam mendorong inovasi negara.
Adapun narasumber dalam Kegiatan ini diantaranya: 1. Ibu Ir. Erlina Susilawati dari Direktorat Jendral HKI Republik Indonesia dengan materi Penyusunan Drafting Paten, 2. Bapak Ignatius Mangantar Tua Silalahi, SH., MH. Dengan materi Pengenalan Dokumen HKI dan 3. Bapak Prof. Dr. Ir. I Made Sudantha, MS. Dengan materi Tips dan Trik Paten Granted.
Diakhir sesi kegiatan Koordinator Konferensi dan HKI bapak Prof. Drs. Aris Doyan, M.Si. menyampaikan”Kami berharap melalui kegiatan workshop ini bapak/ibu dosen dan peneliti Universitas Mataram dapat memperoleh Sertifikat HKI serta dapat mendongkrak Indikator Kinerja Universitas Mataram.