Mataram, Universitas Mataram – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. menjadi narasumber dalam seminar nasional yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) pada hari Jumat (17/11) di Dome Unram.
Seminar nasional tersebut mengangkat tema “Mengembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of The Constitution”, dan diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-57 FH Unram.
Selain Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., turut dihadirkan pula Prof. Dr. Galang Asmara, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Hukum Tata Negara FH Unram sebagai narasumber dalam seminar nasional itu.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FH Unram, Ari Rahmad Hakim Budiawan Firdaus, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya atas kehadiran Hakim MK dalam seminar yang digelar oleh FH Unram.
“Semoga kita semua bisa meresapi ilmu yang nantinya akan disampaikan oleh Yang Mulia Prof. Arif di seminar ini. Sekali lagi terima kasih dan selamat datang di Universitas Mataram,” tuturnya.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Sitti Hilyana, M.Si. atau yang biasa disapa Prof. Nana. Ia menjelaskan bahwa Unram saat ini banyak dilirik oleh berbagai institusi, sehingga saat ini banyak ruang-ruang diskusi yang dapat dilakukan dalam membahas berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di mana Unram akan berperan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi.
“Dengan hadirnya 2 narasumber Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi dan juga Prof. Galang pada kesempatan kali ini, tentunya dengan wawasan yang akan dibagikan akan menjadi nuansa baru. Nuansa baru yang bisa dijadikan tema-tema untuk tugas akhir bagi adik-adik mahasiswa, maupun dosen dalam membuat karya ilmiah,” ungkap Prof. Nana.
“Kami mohon Prof. Arief agar dapat memberikan kami wawasan tentang bagaimana marwah konstitusi ke depan. Dan melalui seminar nasional ini tentunya adalah ruang ilmiah yang bisa kita pakai untuk diskusi terkait persoalan ilmiah,” imbuhnya.
Pada acara inti, Hakim MK Prof. Arief memberikan pemaparan yang mendalam tentang wawasan kebangsaan di lingkungan kampus. Dalam materi yang disampaikan, beliau menyoroti pentingnya peran generasi muda harus menjaga persatuan bangsa di tengah-tengah keberagaman yang ada agar tidak terpecah belah.
“Jangan melupakan sejarah, kita bisa meraih kemerdekaan bukan karena dihadiahi tetapi oleh karena hasil perjuangan bangsa Indonesia. Karena persatuan dan tekad kuat bangsa inilah kita bisa merdeka. Maka generasi muda saat ini harus menjaga persatuan itu,” tutur Prof. Arief.
Beliau mendorong mahasiswa dan civitas akademika di lingkungan kampus untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam merawat semangat persatuan.
Seminar ini menjadi ajang untuk refleksi bersama mengenai peran mahasiswa dan akademisi dalam membangun wawasan kebangsaan yang kuat di lingkungan kampus. Prof. Arief berharap agar melalui pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman dan persatuan, generasi muda dapat menjadi pilar-pilar utama dalam memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik.