Mataram, Universitas Mataram – Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama FH Unram, pada Jumat (17/11).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. Dalam sambutannya Prof. Bambang mengapresiasi FH Unram yang telah berhasil mendatangkan tamu spesial yaitu Ketua Ombudsman RI. Ia menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta tetap memperhatikan koridor hukum, peraturan, etika dan moral dalam menyampaikan kritik.

“Pesan saya, apapun hiruk pikuk yang terjadi, tolong jaga persatuan dan kesatuan. Silakan mengkritisi apapun, tetapi harus tetap dalam koridor hukum, peraturan, etika dan moral,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam pemaparannya membawakan topik pembahasan mengenai “Ombudsman dan Peningkatan Akses Pelayanan Pengaduan Publik”.

Ia menjelaskan sejarah dibentuknya Ombudsman, memberikan pemahaman tentang mal administrasi, proses pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan wewenang-wewenang dari Ombudsman.

“Ombudsman dalam memeriksa laporan tidak hanya mengutamakan kewenangan yang bersifat memaksa namun Ombudsman dituntut untuk mengutamakan pendekatan persuasif kepada para pihak agar penyelenggara negara dan pemerintahan mempunyai kesadaran sendiri dapat menyelesaikan laporan atas dugaan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta. Adapun kuliah umum ini diikuti kurang lebih 161 peserta dan berlangsung lancar.