Mataram, Universitas Mataram – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat melakukan Study Tiru ke Inkubator Bisnis dan Inovasi (KUBINOV) LPPM Universitas Mataram (Unram) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama LPPM Unram pada Senin, 11 September 2023.

Kegiatan Study Tiru ini dihadiri langsung oleh Koordinator KUBINOV Dr. Didy Ika Supryadi, SE., MM. didampingi oleh 2 orang staf. Sedangkan, dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat turut hadir Kepala Dinas Maad Adnan, S.Pd., M.Pd. beserta rombongan. Study Tiru ini merupakan salah satu langkah awal dalam perencanaan pendampingan UKM dan Pembentukan Inkubator Bisnis di Kabupaten Lombok Barat.

Dalam sambutan Koordinator Koordinator KUBINOV, Dr. Didy Ika Supryadi, SE., MM. memaparkan dengan sangat rinci Profil Inkubator Bisnis dan Inovasi (KUBINOV) yang merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya dan atau pengembangan produk baru agar dapat berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan atau produk baru yang berdaya saing dalam jangka waktu tertentu.

Inkubator bisnis berperan besar pada fase awal berdirinya perusahaan rintisan. Selain memastikan kesiapan bisnis, juga membuka celah komunikasi dengan para calon investor.

“Sederhananya, sebuah inkubator akan membantu mengarahkan dari sebuah ide bisnis atau produk inovatif untuk dihilirisasi dengan manajemen yang baik. Harapannya, bisnis tersebut tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sehingga menjadi mandiri dan menghasilkan keuntungan yang diinginkan,” tutur Didy.

Dosen Muda Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram ini mengatakan bahwa, “secara umum, inkubator bisnis dijalankan guna memberikan treatment khusus berupa arahan, pelatihan, pengembangan, bimbingan dan fasilitas berdasarkan kategorinya. Jadi tenant di Kubinov dibagi menjadi beberapa kategori atau level sesuai kondisinya, agar startup baru menjadi lebih siap untuk diluncurkan ke publik.”

Sementara itu Kepala Dinas Maad Adnan, S.Pd., M.Pd. menjelaskan tujuan Study Tiru ini adalah untuk menemukan langkah dan pola dalam menyusun program pendampingan UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

Dinas Koperasi dan UKM Lombok Barat menjadi salah satu dari 20 peserta terpilih yang diminta untuk membuat Inkubator Bisnis. Hal ini mendorong Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat melakukan study tiru ke KUBINOV Unram dan BRIDA NTB. Hal ini juga dengan memperhatikan jumlah UKM Formal di Kabupaten Lombok Barat yang memiliki jumlah sangat besar yakni 6.644 UKM yang terbagi kedalam 14 sektor di antaranya pertanian, peternakan, dan jasa. Sedangkan UKM Informal berjumlah 57.000.

“Berdasarkan amanat PP nomor 7 tahun 2021, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah harus menyelenggarakan inkubator bisnis. Dengan kondisi itu, kami di Kabupaten Lombok Barat ini masih belajar, masih mencari pola. Bagaimana kita mendampingi tenant-tenant kita agar bisnisnya bisa go public,” ucap Maad.