Alasan Pemohon yang dapat digunakan untuk Pengajuan Keberatan dan Sengketa :
-
Penolakan berdasarkan pengecualian: Setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan keberatan secara tertulis jika permintaan mereka untuk informasi ditolak dengan alasan pengecualian yang sesuai.
-
Tidak disediakannya informasi berkala: Jika informasi yang seharusnya disediakan dan diumumkan secara berkala oleh perguruan tinggi tidak tersedia, pemohon berhak mengajukan keberatan tertulis.
-
Tidak ditanggapinya permintaan informasi: Pemohon berhak mengajukan keberatan jika permintaan informasi mereka tidak ditanggapi oleh perguruan tinggi.
-
Respon tidak sesuai dengan permintaan: Jika respon terhadap permintaan informasi tidak sesuai dengan apa yang diminta oleh pemohon, mereka dapat mengajukan keberatan tertulis.
-
Tidak dipenuhinya permintaan informasi: Jika permintaan informasi tidak dipenuhi oleh perguruan tinggi, pemohon berhak mengajukan keberatan secara tertulis.
-
Pengenaan biaya yang tidak wajar: Jika pemohon merasa bahwa biaya yang dikenakan oleh perguruan tinggi untuk mengakses informasi tersebut tidak wajar, mereka dapat mengajukan keberatan tertulis.
-
Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur: Jika perguruan tinggi tidak mengirimkan informasi sesuai dengan batas waktu yang diatur oleh hukum keterbukaan informasi publik, pemohon berhak mengajukan keberatan tertulis.